Menteri
Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Prof. Dr. Ir. H. Mohammad Nuh,
DEA sempat menghimbau masyarakat untuk memahami Undang-Undang Nomor 20
Tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional secara keseluruhan. Beliau
memberi contoh pasal 58 ayat 1 yang sering dijadikan dasar untuk kontra
terhadap UN. Di sana tertulis, 'Pendidik berperan mengevaluasi hasil
belajar untuk memantau proses kemajuan, dan perbaikan hasil belajar
peserta didik secara berkesinambungan'.
